SEJARAH PROGRAM STUDI MAGISTER KEDOKTERAN KLINIK
Prakarsa dan upaya bersama Prof. dr. Chairuddin P. Lubis, DTM&H, SpA(K) dan Prof. Dr. dr. Syahril Pasaribu, DTM&H, M.Sc (CTM), Sp.A(K), dan Prof. Dr. Gontar Alamsyah Siregar, SpPD-KGEH akhirnya membuahkan hasil yaitu dengan keluarnya ijin penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Kedokteran Klinik (Prodi MKK). Pada tanggal 7 November 2008 Dirjen Dikti telah mengeluarkan izin dengan SK No. 3914 /D/T/2008untukFakultasKedokteranUSUmenyelenggarakanPendidikanProgramStudi Magister Kedokteran Klinik(S2). Dengan demikian maka USU merupakan Universitas pertama di Indonesia yang diberi izin untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Magister (S2) yang pelaksanaannya dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut maka dipandang perlu di terbitkannya buku Panduan Program Studi Magister Kedokteran Klinik FakultasKedokteran Universitas Sumatera Utara. Nantinya lulusan akan mendapat gelar akademik (Magister) baru kemudian mendapatkan gelar spesialisasi/profesi (DokterSpesialis).
Dengan keluarnya SK tersebut maka kuliah ilmu dasar yang pada awalnya dititipkan pada program Magister Bio Medik dialihkan pengelolaannya oleh Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Mengacu kepada SK Rektor USU No. 17015/H5.1.R/SK/SPB/2009 tertanggal 1 September 2009 bahwa untuk program studi yang mono disiplin pengelolaannya dikembalikan ke Fakultas masing-masing, sedangkan untuk Program Studi yangmulti disiplin tetap dikelola oleh SPS USU. Dengan demikian Program Studi Magister Kedokteran Klinik langsung dikelola dibawah Fakultas Kedokteran USU.
Awal Prodi MKK dipimpin oleh Prof. dr. Chairuddin P. Lubis, DTM&H,SpA(K) sebagai Ka.Prodi. dan dr. Murniati Manik, M.Sc, Sp.KK, Sp.GK sebagai Sek.Prodi. Pada saat ini Program studi Magister Kedokteran Klinik Fakultas Kedokteran USU memiliki 18 (delapan belas) departemen yang menjadi konsentrasi terkait prodi MKK yang sejalan dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis yang dilaksanakan bersamaan dengan Program Magister Kedokteran Klinik. Bagi peserta yang telah lulus seleksi penerimaan Program Pendidikan Dokter Spesialis, pendidikan dimulai dengan Program Magister semester I yang pengelolaannya dilaksanakan di tingkat Fakultas, sedangkan pada semester II, III dan IV pendidikan dilanjutkan di DepartemenbersamaandenganpelaksanaanProgramPendidikanDokterSpesialis.